Tambolaka,
InfoPublik - SatBrimob Polda Nusa Tenggara
Timur (NTT) Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sumba Barat Daya melakukan sosialisasi
maklumat Kapolri di RSUD Pratama Reda Bolo Desa Watu Kawula, Pasar Omba Komi,
dan Pasar Rakyat Desa Waimangura di Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba
Barat Daya.
Kegiatan dimulai dengan apel bersama
di Mako Brimob Desa Pogo Tena Kecamatan Kota Tambolaka pada pukul 08.00 Wita,
Sabtu (11/4/2020).
Danki Brimob Kompi Bqtalyon A
Pelopor SBD, Iptu Jony Marthin memberikan penyuluhan sekaligus mengajak
masyarakat untuk secara bersama-sama mengantipasi dan mencegah covid-19 yang
sedang melanda Indonesia bahkan dunia pada saat ini.
Berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor
Mak/2/III/2020, Jony Marthin minta masyarakat untuk patuh pada protokol
kesehatan yaitu menjaga kebersihan, menjaga jarak serta menghindari kumpul
bersama-sama di tempat umum.
“Kami berharap setelah kami
memberikan edukasi ini masyarakat yang sudah menjadi orang dalam pemantauan (ODP)
mempunyai kesadaran sendiri untuk melakukan isolasi mandiri, demikian juga
masyarakat yang belum masuk dalam ODP, kami juga berharap mereka mempunyai
kesadaran untuk stay at home,” ujarnya.
Lebih lanjut Jony Marthin mengatakan
upaya-upaya ini jangan hanya karena upaya kepolisian saja tetapi partipasi dan
kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai covid-19.
Salah seorang pengunjung Pasar
Waimangura, Lodowyk Deke yang diwawancarai oleh InfoPublik, mengatakan dirinya
memberi apresiasii atas upaya Polri memberikan edukasi bagi masyarakat dalam
upaya mencegah covid-19.
“Kami sangat senang dengan adanya
sosialisasi dan imbuan ini, sebagai masyarakat kami jadi memahami cara
pencegahan virus corona itu. Kami dengar di NTT sudah ada satu orang yang
positif terkena corona, menurut informasi yang kami dengar bahwa orang itu
sudah berhubungan dengan 60 orang, bayangkan jika 60 orang ini menyebar lagi,
kita tidak bisa bayangkan betapa cepatnya corona ini menyebar di masyarakat,”
tuturnya.
Lodowyk menambahkan dengan adanya
imbauan dari Brimob untuk menghindari masyarakat berkumpul rame-rame maka cara
itu sangat tepat agar virus corona tidak menyebar semakin banyak lagi. Dan
masyarakat harus mendukung dan mengikuti arahan Kapolri yang disampaikan oleh
Brimob.
“Sosialisasi yang dilakukan sangat
tepat apalagi menggunakan bahasa daerah Waijewa, kami jadi semakin paham apa
itu virus corona dan bagaimana pencegahannya,” katanya.
Adapun isi dari Maklumat Kapolri
Nomor Mak/2/III/2020 diantaranya adalah tidak mengadakan kegiatan sosial
kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di
tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Tetap tenang dan tidak panik serta
lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu
mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah; apabila
dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan
banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti
prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Tidak melakukan
pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat
lainnya secara berlebihan; Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita
dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat; dan
apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian
setempat. (MC. Kabupaten Sumba Barat Daya/Octa/Isto/Vira)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar